Jumat, 13 Januari 2012

Kualitas pendidikan di Indonesia

kualitas pendidikan di Indoensia sangat memprihatinkan, bahkan saya sebagai penulis tercengang melihat artikel di salah satu web, bahwa alokasi pembiayaan dana yang dikeluarkan untuk sekolah di SMK di sutau daerah, lebih kecil dari pada pembiayaan alokasi dana untuk toilet DPR.
sungguh sangat memprihatinkan Negara Indonesia ini

http://www.eramuslim.com/berita/nasional/harga-toilet-dpr-lebih-mahal-dari-satu-sekolah-di-jambi.htm

sungguh sangat memprihatinkan Bangsa kita ini. Di Jambi, Satu SMK hanya butuh dana sekitar 1,2 Milyar. Sedangkan Anggaran untuk merenovasi Toilet DPR menghabiskan dana 2 Milyar. Namun Ketua DPR bersikeras alokasi 2 Milyar adalah hal yang wajar. Untuk diketahui, Jambi termasuk daerah yang minim dalam sarana dan fasilitas pendidikan bagi peserta didik.

Masih sering dijumpai bangunan sekolah yang buruk kondisinya. Bahkan sekolah-sekolah yang beratapkan langit pun masih banyak. Siswa tidak mendapatkan pasokan buku yang memadai. Dan yang fatal lagi adalah mahalnya biaya sekolah. Padahal kita semua tahu bahwa pendidikan merupakan hak bagi seluruh warga negara Indonesia. Inilah realita yang dialami dunia pendidikan di Indonesia.
Kondisi diataslah yang menghambat Indonesia untuk bisa bangkit mengatasi masalah rendahnya kualitas sumber daya manusia serta tingginya angka pengangguran. Minimnya kualitas dan fasilitas pendidikan tentunya berdampak secara signifikan terhadap kualitas manusia itu sendiri. Begitu banyaknya masalah yang dihadapi pemerintah tentunya tidak bisa kita selesaikan secara cepat.
semoga bangsa kita semakin sadar tentang pentingnya kualitas pendidikan di Indonesia agar bisa membangun bangsa itu sendiri..

Rabu, 11 Januari 2012

Peran Keluarga Dalam Membentuk Kepribadian Anak

Orang Tua sangat berperan aktif dalam membentuk kepribadian anaknya, karena keluarga adalah ruang lingkup tempat bermain dan belajar bagi anak tersebut, berikut akan saya jelaskan sedikit tentang membentuk kepribadian anak.
Penelitian akademis mengungkapkan bahwa ada keterkaitan antara pergaulan yang dilakukan oleh kedua orang tua kepada anak-anak mereka terhadap kepercayaan diri yang akan membentuk kepribadian dan pendiriannya secara pribadi maupun kemasyarakatan di masa datang.
Penelitian yang dilakukan oleh program studi ilmu jiwa di salah satu universitas di Kuwait itu menyebutkan bahwa adanya keterkaitan pergaulan yang buruk antara kedua orang tua dengan anak mereka seringkali menjadi benih munculnya gangguan-gangguan kejiwaan seperti stress dan lainnya, tergantung pada keadaan.
Penelitian yang mengambil tema “Keterkaitan Pergaulan Buruk kedua orang tua dengan anak mereka terhadap gangguan kejiwaan pada anak” itu mengungkap bahwa anak-anak yang orang tua mereka mengawasi mereka super ketat, mengawasi hal-hal yang besar sampai yang kecil, sering kali akan menjadikan mereka (anak-anak itu) tidak memiliki ketrampilan yang diperlukan dan mereka akan menjadi pribadi-pribadi yang tergantung dengan orang lain dalam memilih dan memutuskan sesuatu.
Ketergantungan yang buruk itu justru terjadi pada fase remaja yang merupakan fase rawan bagi perkembangan kepribadian seseorang.
Penelitian itu juga mengungkap bahwa cara kekerasan dan kekakuan yang digunakan dalam mendidik anak juga memiliki pengaruh yang buruk, karena akan menumbuhkan perasaan tertekan serta kemarahan.

PADA usia balita, anak biasanya sudah mulai memunculkan kepribadian asli dalam dirinya. Pada masa ini peran orangtua penting dalam memberikan arahan dan bimbingan yang tepat agar buah hati tumbuh dengan kepribadian baik.

Semua orangtua tentu ingin melihat anak-anaknya tumbuh sehat, cerdas, dan berkepribadian baik. Dengan begitu, si buah hati akan sukses dalam segala hal dalam kehidupannya kelak. Namun, banyak orangtua yang sering kali menunjukkan ekspektasi, bahkan ambisi yang berlebihan dalam mendidik anak yang justru bisa menimbulkan masalah bagi proses pembentukan kepribadiannya.

Padahal, anak-anak adalah petualang dan pembelajar sejati yang penuh kejujuran dalam merealisasikan pikiran dan mengekspresikan perasaannya. Dalam prosesnya, kepribadian terbentuk berdasarkan hasil meniru, baik di lingkungan keluarga maupun dari luar. Akan tetapi, faktor internal dalam keluarga dalam membentuk kepribadian, juga membangun kecerdasannya memiliki porsi lebih besar.

 Nah para orangtua terutama kita sebagai ibu-ibu yang merupakan sekolah pertama bagi putra-putri kita, teruslah belajar dan mencari tahu seputar pendidikan anak, terutama kejiwaan anak pada masing-masing tingkatan usianya, sehingga kita menjadi lebih bijak dalam menyikapi setiap perilaku dan kebutuhan mereka. Keberhasilan kita dalam mendidik anak-anak kita tentu saja kita sendiri yang akan menikmati hasilnya baik di dunia maupun diakhirat. Dimana keberhasilan itu tidak mesti harus selalu diukur dengan materi, tetapi melihat mereka tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang tangguh, tahu hak dan kewajibannya sebagai hamba Allah, hak dan kewajibannya kepada sesama manusia, sesama makhluk Allah merupakan kebahagiaan yang tak ternilai bagi kita para orangtua. Terlebih lagi keberhasilan itu tidaklah hanya kita nikmati sendiri tetapi juga dalam lingkungan keluarga yang lebih besar, masyarakat dan juga bagi agama dan bangsa kita.
Orang Tua sangat berperan penting dalam mendidik anak

Identifikasi masalah sosial di Indonesia

banyak sekali masalah sosial yang di alami oleh Bangsa Indonesia. Masalah Sosial adalah ketidak sesuaian antara unsur-unsur dalam kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan hidupnya kelompok sosial atau menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok warga kelompok sosial, sehingga menyebabkan rusaknya ikatan sosial.

menurut Soerjono Soekanto, masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.

Salah satu penyebab utama timbulnya masalah sosial adalah pemenuhan akan kebutuhan hidup (Etzioni, 1976). Artinya jika seorang anggota masyarakat gagal memenuhi kebutuhan hidupnya maka ia akan cenderung melakukan tindak kejahatan dan kekerasan. Dan jika hal ini berlangsung lebih masif maka akan menyebabkan dampak yang sangat merusak seperti kerusuhan sosial. Hal ini juga didukung oleh pendapatnya Merton dan Nisbet (1971) bahwa masalah sosial sebagai sesuatu yang bukan kebetulan tetapi berakar pada satu atau lebih kebutuhan masyarakat yang terabaikan.

Klasifikasi Masalah Sosial:

  • Faktor-faktor Ekonomis

  • Biologis

  • Bio-Psikologis

  • Kebudayaan

Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :

1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.

 

Masalah-Masalah Sosial yang penting
- Kemiskinan
- Kejahatan
- Disorganisasi keluarga
- Masalah generasi muda
- Peperangan
- Pelanggaran terhadap norma-norma masyarakat
- Masalah kependudukan
- Masalah lingkungan
- Birokrasi, dan lain-lain


Kemiskinan
Pengemis
Perampokan

Perceraian

Sumber : http://noviewatuna.blogspot.com/2010/09/masalah-masalah-sosial-di-indonesia.html

Selasa, 10 Januari 2012

Status kewarganegaraan anak akibat perkawinan campur

kawin campur atau perkawinan campur adalah pihak suami dan isteri adalah orang – orang yang berbeda kewarga negaraannya, maka pertanyaannya adalah bagaimana status kewarganegaraan anak yang dilahirkan dari orang tua yang berbeda kewarganegaraan ?

Dalam UU Nomor 62 Tahun 1958,  anak yang lahir dari “perkawinan campur” hanya bisa memiliki satu kewarganegaraan dan ditentukan hanya mengikuti  kewarganegaraan ayahnya. Ketentuan dalam UU Nomor 62 Tahun 1958, dianggap tidak memberikan perlindungan hukum yang cukup bagi anak yang lahir dari perkawinan campur dan diskriminasi hukum terhadap WNI Perempuan. Dalam ketentuan UU kewarganegaraan ini, anak yang lahir dari perkawinan campuran bisa menjadi warganegara Indonesia dan bisa menjadi warganegara asing, karena :
1. Anak yang lahir dari perkawinan campuran antara seorang Pria WNI dengan Perempuan WNA, maka kewarganegaraan anak mengikuti ayahnya (WNI).

2. Anak yang lahir dari perkawinan campuran antara seorang Perempuan WNI dengan Pria WNA, maka Anak tersebut sejak lahir dianggap sebagai WNA, sehingga harus dibuatkan kartu Izin Tinggal Sementara.

Izin Sementara ? berarti harus terus diperpanjang dong ?
Yapz, betul.


koq  bisa begitu ?
Kalau Pria yang WNI, maka anaknya sudah Warga Negara Indonesia jadi tidak perlu pakai Kartu Ijin Tinggal Sementara. Kalau Perempuan yang WNI anaknya harus pakai Kartu Ijin Tinggal Sementara ? Kan sama – sama W N I, bedanya cuman lelaki dan perempuan..
ya emang begitu peraturannya!

maka dari itu dalam upaya memberikan perlindungan kepada warga Negara Indonesia  yang melakukan pernikahan dengan warga asing serta menghilangkan diskriminasi bagi WNI perempuan, lahirlah Undang-undang Kewarganegaraan yang baru, yaitu Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006. Undang – undang ini memperbolehkan adanya kewarganegaraan ganda bagi anak-anak hasil kawin campur.  Hal ini merupakan ketentuan baru dalam mengatasi persoalan-persoalan kewarganegaran dari perkawinan campuran.
Dengan lahirnya UU Kewarganegaraan yang baru, anak yang lahir dari perkawinan seorang Perempuan WNI dengan Pria WNA, maupun anak yang lahir dari perkawinan seorang  Pria WNI dengan Perempuan  WNA,  diakui sebagai Warga Negara Indonesia.

UU kewarganegaraan yang baru ini lebih memberikan jaminan perlindungan bagi warga negara Indonesia. WNI yang kawin campur, dapat tetap berstatus WNI termasuk anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan campur tersebut. Anak-anak hasil kawin campur boleh memiliki kewarganegaraan ganda  dan setelah anak berumur 18 tahun, anak memilih sendiri kewarganegaraannya (asas kewarganegaraan ganda terbatas).  Pernyataan untuk memilih tersebut harus disampaikan paling lambat 3 (tiga) tahun setelah anak berusia 18 tahun atau setelah kawin.  Jadi, Undang – undang baru ini lebih memberikan perlindungan, dan status kewarganegaraan anak yang dilahirkan dari “ perkawinan campur” juga jadi lebih jelas.

sumber : http://www.blog.my-weddingbelle.com/tag/kawin-campur

Peran Pemuda dalam kehidupan bermasyarakat

pemuda memiliki peran yang sangat penting dalam tatanan kehidupan manusia dan masyarakat secara umum. Ir. Soekarno, presiden pertama republic tercinta ini pernah mengatakan: “Berikan aku sepuluh pemuda, maka akan aku ubah dunia.”
Dalam Al-Qur’an, pemuda disebut dengan fatan. Misalnya sebutan Fatan yuqaalu lahu Ibrahim untuk Nabi Ibrahim muda, yang ketika itu sedang dicari oleh Raja Namrud karena dituduh menghancurkan patung-patung berhala. Juga sebutan fityatun untuk para pemuda Ashabul Kahfi.

Sedangkan dalam Hadits, pemuda disebut sebagai syaab. Misalnya dalam hadits "Lima Perkara Sebelum Lima Perkara Lainnya": syabaabaka qabla haramika (masa mudamu sebelum masa tuamu). Juga dalam hadits "Tujuh Golongan Yang Mendapat Naungan Allah": syaab nasya-a fii ‘ibadatillah (pemuda yang tumbuh besar dalam ibadah dan taat kepada Allah).


Pemuda merupakan fase untuk memberi dan mencurahkan segenap tenaga dan kemampuan untuk memikul segala beban. Karena itu, pemikul panji-panji dakwah dan risalah sejak terbitnya fajrul islam adalah para pemuda. "Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhannya, dan Kami beri mereka bimbingan lebih banyak lagi," (QS. Al Kahfi: 13).

Masyarakat membutuhkan peran serta pemuda untuk kemajuan bersama. Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat.
Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu dimotori oleh kalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pemberantasan PKI, lahirnya orde baru, bahkan peristiwa turunnya diktator Soeharto dari singgasana kepresidenan seluruhnya dimotori oleh kaum muda. kaum muda pula yang selalu memberikan umpan balik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan.
Di Indonesia, ada Soekarno dan tokoh-tokoh pergerakan pemuda di Indonesia pada zaman pra kemerdekaan. Sebut saja misalnya SDI (Serikat Dagang Indonesia), Budi Utomo, Perhimpunan Indonesia yang dipelopori oleh Muhammad Hatta, Sumpah Pemuda, dan atau Proklamasi Kemerdekaan itu sendiri.
Bung Karno disebut-sebut orang yang memiliki semangat menyala-nyala dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, ketika beranjak senja, beliau dianggap tidak mampu lagi meneruskan kepemimpinannya di negara Indonesia, demikian pula dengan banyak pemimpin lainnya. Ini menunjukan bahwa pemuda memegang peranan yang sangat besar di dalam proses perubahan dan eprtumbuhan serta perkembangan suatu masyarakat.
meskipun demikian, fakta menunjukan bahwa tidak semua pemuda memiliki semangat juang yang positif. Maraknya penggunaan narkoba serta penyalahgunaan obat-obat bius lainnya memaksa kita untuk menyadari bahwa banyak sekali yang harus dilakukan untuk membina kaum muda agar energinya yang sangat banyak tersalur kepada hal-hal yang positif..

untuk itu dibutuhkan pembelajaran yang intensif dan pembekalan agama yang mumpuni untuk melindungi dan menambah kesadaran para pemuda bahwa hanya pada dirinyalah yang mampu merubah bangsa maupun dunia.